Rabu, 01 Maret 2017

Sesi 3 Perpustakaan Digital: Komponen dan Konsep Perpustakaan Digital

National Information Standards Organization (NISO, 2007) dalam karyanya berjudul: A Framework of Guidance for Building Good Digital Collections menguraikan komponen-komponen utama yang diperlukan sebagai standar pengembangan perpustakaan digital. Ada empat jenis kriteria yang harus menjadi pokok utama, yaitu:
a.  Collection (organized groups of object), dengan prinsip-prinsip pengembangannya sebagai berikut:  Diwujudkan berdasarkan pada kebijakan pengembangan koleksi yang jelas, koleksi sebaiknya dideskripsikan, tersedia secara luas, menghormati hak atas kekayaan intelektual,  memiliki mekanisme, koleksi interoperable,  terintegrasi dengan alur kerja yang ada dalam institusi, dan berkelanjutan sepanjang waktu.
b.   Object (digital materials) prinsip-prinsip yang dapat dijadikan pedoman yaitu:  Eksis dalam format yang mendukung penggunaan yang diinginkan,  bisa dipelihara dimana obyek tidak akan menimbulkan rintangan dan dapat diakses setiap saat,  bermakna dan berguna di luar konteks lokal, mudah dipindahkan, bisa digunakan kembali, dan dapat dipertukarkan,  ditandai dengan identifier yang tetap dan bersifat unik, dapat diautentifikasi,  memiliki metadata berkaitan.
c.   Metadata (information about objects and collection), prinsip-prinsip yang dapat digunakan:
      Metadata sesuai dengan standar komunitas, mendukung interoperability, menggunakan authority control dan standar konten, mencakup tentang pernyataan tentang syarat- syarat penggunaan obyek digital,  mendukung pemeliharaan dan preservasi jangka panjang terhadap obyek dalam koleksi.
d.  Initiatives (programs or project to create and manage collections), prinsip-prinsip yang dapat diterapkan: Memiliki desain dasar dan komponen perencanaan,  memiliki staf yang sesuai dengan keahlian yang diperlukan untuk mencapai sasaran, mengikuti best practices untuk manajemen proyek, emiliki komponen evaluasi,  memasarkan dan menyebarluaskan informasi tentang proses dan hasil proyek kepada pemangku kepentingan.
Dalam komponen object menurut Ida F. Priyanto juga perlu dipertimbangkan sumber daya (manusia,komputasi, finansial, material) yang secara bersama membangun koleksi digital.

Konsep Perpustakaan Digital
Perpustakaan digital merupakan perpustakaan yang menciptakan sumber-sumber digital yang berasal dari dari koleksinya sendiridan menyediakannya untuk dapat diakses secara online untuk para pengguna virtual).
·         Perpustakaan digital berbeda dengan system temu kembali informasi (Information Retrieval System) karena perpustakaan digital mencakup lebih banyak jenis media, menyediakan kegunaan dan layanan tambahan dan mencakup jenis-jenis lain dari siklus hidup informasi, dari penciptaan hingga penggunaan.
·         Perpustakaan digital adalah koleksi sumber-sumber elektronik yang menyediakan akses langsung atau tidak langsung kepada koleksi dokumen yang diolah secara sistematis.
·         Perpustakaan digital adalah koleksi dokumen dalam bentuk elektronik yang terorganisir, tersedia baik di internet maupun CD-ROM. Pada internet, penggunasebuah perpustakaan digital ditingkatkan dengan koneksi yang lebih luas.
·         Perpustakaan digital adalah sarana untuk mengelola pengetahuan / informasi dalam format digital yang memungkinkan antarmuka pengguna secra interaktif dan mendukung pengajaran, riset dan pendidikan seumur hidup.

Keuntungan Perpustakaan Digital
(1) Perpustakaan digital secara ekonomis lebih menguntungkan dibandingkan dengan perpustakaan tradisional. (2) Institusi dapat berbagi koleksi digital (3) Koleksi digital dapat mengurangi kebutuhan terhadap bahan cetak pada tingkat local (4) Penggunaannya akan meningkatkan akses elektronik. (5) Nilai jangKa panjang koleksi digital akan mengurangi biaya berkaitan dengan pemeliharaan dan penyampainnya.mudah dalam mengakses, memproduksi, dan menyebarkannya. (6) Mendukung program pendidikan jarak jauh. (7) Mudah, cepat, murah dengan jangkauan dunia.
Proyek Perpustakaan Digital
Proyek perpustakaan digital meneliti mengenai dua bidang yaitu: Pendigitalan Dokumen : Meneliti tentang bagaimana mendigitalkan dokumen dan jenis pendigitalan dokumen baik full text maupun page image, pembangunan Database : Meneliti tentang pembangunan database meliputi pencarian judul, pencarian dokumen, pencarian gambar, katalog database, database gambar, dan database link informasi dan komponen Sistem Utama Perpustakaan Digital.
Impor/Ekspor Server: Dilakukan konversi digital dari file analog ke bentuk digital. File digital dikirim melalui ekspor server menuju impor server yang akan menyaring file yang terdaftar dan dibantu oleh Knowbot.
·         Pendaftaran Server: Pendaftaran server dilakukan untuk pertanggungjawaban :Penerimaan pesan (hosting arriving) dari knowbot yang membawa informasi baru, pendaftaran pengguna baru
·         Pengindeksan, katalogisasi dan referensi server: Melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap file-file digital yang masuk
·         Database Server: Digunakan untuk mengakomodasi database-database baru
·         Akuntansi dan Statistik Server: Berfungsi sebagai pengumpul dan penyimpan data yang sesuai dengan penggunaan perpustakaan digital
·         Sistem Billing: Digunakan untuk pengumpulan data mengenai objek yang baru diregistrasi
·         Transformasi server: Digunakan untuk mengubah input data menjadi bentuk standar perpustakaan digital
·         Sistem Perpustakaan Personal: Digunakan untuk menkombinasikan keseluruhan program sehingga perpustakaan dapat berdiri sendiri secara personal
Spektrum Perpustakaan Digital
Spektrum dari sistem perpustakaan digital bergerak dari gambar (visual) menuju ke titik yang tidak terlihat (invisible) yang membentuk 6 sistem yang saling tumpang tindih yaitu: Penyajian tetap (Fixed Presentation), Isi tetap (Fixed Content), Daftar pertanyaan (Database Querries), Pusat kontrol data (Server Data),Pelaksanaan program (Executable Program), Struktur pengetahuan (Knowledge Structures).
Masalah Perpustakaan Digital
(1) Digitalisasi Dokumen, pembuatan perpustakaan digital tidak menemui masalah selama dokumen yang diterima berupa file elektronik. Masalah muncul pada saat dokumen yang diterima berupa file non-elektronik, berupa kertas atau buku. Hal ini merupakan masalah utama yang dibahas pada proyek-proyek penelitian, khususnya dalam pembuatan perpustakaan digital dengan dokumen dari perpustakaan umum atau dari grey literature.(2) Hak Cipta, hak cipta pada dokumen yang didigitalkan yang berupa mengubah dokumen menjadi digital dokumen, memasukkan digital dokumen ke database, mengubah digital dokumen ke hypertext dokumen. Hak cipta dokumen di jaringan komunikasi. Solusi masalah hak cipta telah dikembangkan dalam ECSM (Electronic Copyright Management System) yaitu sistem monitoring penggunaan digital dokumen oleh pengguna secara otomatis.(3) Penarikan Biaya, masalah yang terjadi pada perpustakaan digital swasta yang menarik biaya setiap mengakses dokumen. Solusi masalah ini akan dikembangkan pada system electronic money
Tahap Pelaksanaan Perpustakaan Digital
Tahap 1, terdiri dari The Knowbot Operating Enviroment (KNOE), User Interface, pengumpulan database, Pencarian Natural Language Text. Tahap 2, terdiri dari pengembangan sistem perpustakaan personal dengan dasar penelitian tahap 1. Tahap 3, terdiri dari komponen-komponen perpustakaan digital yang diintegrasikan dan akan membentuk quasi-operasional dari perpustakaan digital. Tahap 4, terdiri dari proses pelaksanaan perencanaan yang sudah dirancang


DAFTAR PERPUSTAKAAN

Arianto, M. Solikhin & Subhan, Ahmad. 2012. Isu-isu Pengembangan Perpustakaan   Digital di Indonesia. Jurnal FKP2T, Vol.4, No.1: 57-67.

Perpustakaan Digital. https://id.wikipedia.org/wiki/Perpustakaan_digital#Spektrum_Perpustakaan_Digital, diakses tanggal 27 Februari 2017.

Priyanto, Ida Fajar. 2017. Konsep Koleksi Perpustakaan Digital.

Susanto, Sutyo Edi. 2010. Design dan Standar Perpustakaan Digital.  Jurnal Pustakawan Indonesia,Vol.10,No.2.  





6 komentar:

  1. tambahkan tahap lima, operasional perpustakaan digital

    BalasHapus
  2. Koleksi yang sudah relatif lama dan hak ciptanya sudah kadaluarsa apakah dengan demikian bisa diprioritaskan untuk didigitasi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Koleksi lama tetap didigitalisasi selama kontennya tidak melanggar hukum dan UU yang berlaku. Terkait aspek hak cipta memang ada batas waktunya. Ketika sudah kadaluarsa sementara pemilik hak cipta tidak memperpanjangnya maka itu menjadi public domain.CMIIW.

      Hapus
    2. terimakasih mas Dani penjelasannya

      Hapus
    3. @Mas Tri tergantung kebijakan instansi atau lembaga yg melakukn digitalisasi nya mas Tri apkah informasi yang terdapat dalam koleksi tersebut masih relevan dengan perkembangan sekrang atau masih dibutuhkan, seperti yg telah di jelaskan mas Dani selama content nya tdk melanggar hukum dan UU tetap didigitalisasi. memng masalah digitasi masih menjadi perdebatan para peneliti karena belum adanya naungan hukum jelas utk perpustakaan digital

      Hapus