National Information Standards Organization (NISO, 2007)
dalam karyanya berjudul: A Framework of Guidance for Building Good
Digital Collections menguraikan komponen-komponen utama yang
diperlukan sebagai standar pengembangan perpustakaan digital. Ada empat jenis
kriteria yang harus menjadi pokok utama, yaitu:
a. Collection (organized groups of
object), dengan prinsip-prinsip pengembangannya sebagai berikut:
Diwujudkan berdasarkan pada kebijakan pengembangan koleksi yang jelas,
koleksi sebaiknya dideskripsikan, tersedia secara luas, menghormati hak atas
kekayaan intelektual, memiliki mekanisme, koleksi interoperable,
terintegrasi dengan alur kerja yang ada dalam institusi, dan
berkelanjutan sepanjang waktu.
b. Object (digital
materials) prinsip-prinsip yang dapat dijadikan pedoman
yaitu: Eksis dalam format yang mendukung penggunaan yang
diinginkan, bisa dipelihara dimana obyek tidak akan menimbulkan
rintangan dan dapat diakses setiap saat, bermakna dan berguna di luar konteks
lokal, mudah dipindahkan, bisa digunakan kembali, dan dapat
dipertukarkan, ditandai dengan identifier yang tetap dan bersifat
unik, dapat diautentifikasi, memiliki metadata berkaitan.
c. Metadata (information about objects
and collection), prinsip-prinsip yang dapat digunakan:
Metadata sesuai
dengan standar komunitas, mendukung interoperability, menggunakan authority
control dan standar konten, mencakup tentang pernyataan tentang syarat- syarat
penggunaan obyek digital, mendukung pemeliharaan dan preservasi jangka panjang
terhadap obyek dalam koleksi.
d. Initiatives (programs or
project to create and manage collections), prinsip-prinsip yang dapat
diterapkan: Memiliki desain dasar dan komponen perencanaan, memiliki
staf yang sesuai dengan keahlian yang diperlukan untuk mencapai sasaran,
mengikuti best practices untuk manajemen proyek, emiliki
komponen evaluasi, memasarkan dan menyebarluaskan informasi tentang
proses dan hasil proyek kepada pemangku kepentingan.
Dalam komponen
object menurut Ida F. Priyanto juga
perlu dipertimbangkan sumber daya (manusia,komputasi, finansial, material) yang
secara bersama
membangun koleksi digital.
Konsep Perpustakaan Digital
Perpustakaan
digital merupakan perpustakaan yang menciptakan sumber-sumber digital yang
berasal dari dari koleksinya sendiridan menyediakannya untuk dapat diakses
secara online untuk para pengguna virtual).
·
Perpustakaan digital berbeda dengan
system temu kembali informasi (Information Retrieval System) karena
perpustakaan digital mencakup lebih banyak jenis media, menyediakan kegunaan
dan layanan tambahan dan mencakup jenis-jenis lain dari siklus hidup informasi,
dari penciptaan hingga penggunaan.
·
Perpustakaan
digital adalah koleksi sumber-sumber elektronik yang menyediakan akses langsung
atau tidak langsung kepada koleksi dokumen yang diolah secara sistematis.
·
Perpustakaan
digital adalah koleksi dokumen dalam bentuk elektronik yang terorganisir,
tersedia baik di internet maupun CD-ROM. Pada internet, penggunasebuah
perpustakaan digital ditingkatkan dengan koneksi yang lebih luas.
·
Perpustakaan
digital adalah sarana untuk mengelola pengetahuan / informasi dalam format
digital yang memungkinkan antarmuka pengguna secra interaktif dan mendukung
pengajaran, riset dan pendidikan seumur hidup.
Keuntungan Perpustakaan Digital
(1) Perpustakaan digital secara
ekonomis lebih menguntungkan dibandingkan dengan perpustakaan tradisional. (2) Institusi
dapat berbagi koleksi digital (3) Koleksi digital dapat mengurangi kebutuhan
terhadap bahan cetak pada tingkat local (4) Penggunaannya akan meningkatkan
akses elektronik. (5) Nilai jangKa panjang koleksi digital akan mengurangi
biaya berkaitan dengan pemeliharaan dan penyampainnya.mudah dalam mengakses,
memproduksi, dan menyebarkannya. (6) Mendukung program pendidikan jarak jauh.
(7) Mudah, cepat, murah dengan jangkauan dunia.
Proyek Perpustakaan Digital
Proyek perpustakaan digital meneliti mengenai dua bidang
yaitu: Pendigitalan Dokumen : Meneliti tentang bagaimana mendigitalkan
dokumen dan jenis pendigitalan dokumen baik full text maupun page
image, pembangunan Database : Meneliti tentang pembangunan database meliputi pencarian
judul, pencarian dokumen, pencarian gambar, katalog database, database gambar,
dan database link informasi dan komponen Sistem Utama Perpustakaan Digital.
Impor/Ekspor
Server:
Dilakukan konversi digital dari file analog ke bentuk digital. File digital
dikirim melalui ekspor server menuju impor server yang
akan menyaring file yang terdaftar dan dibantu oleh Knowbot.
·
Pendaftaran
Server:
Pendaftaran server dilakukan untuk pertanggungjawaban :Penerimaan pesan (hosting
arriving) dari knowbot yang membawa informasi baru,
pendaftaran pengguna baru
·
Pengindeksan,
katalogisasi dan referensi server: Melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap file-file
digital yang masuk
·
Database
Server:
Digunakan untuk mengakomodasi database-database baru
·
Akuntansi
dan Statistik Server:
Berfungsi sebagai pengumpul dan penyimpan data yang sesuai dengan penggunaan
perpustakaan digital
·
Sistem
Billing:
Digunakan untuk pengumpulan data mengenai objek yang baru diregistrasi
·
Transformasi
server:
Digunakan untuk mengubah input data menjadi bentuk standar perpustakaan digital
·
Sistem
Perpustakaan Personal:
Digunakan untuk menkombinasikan keseluruhan program sehingga perpustakaan dapat
berdiri sendiri secara personal
Spektrum Perpustakaan Digital
Spektrum dari sistem perpustakaan digital bergerak dari
gambar (visual) menuju ke titik yang tidak terlihat (invisible)
yang membentuk 6 sistem yang saling tumpang tindih yaitu: Penyajian tetap (Fixed
Presentation), Isi tetap (Fixed Content), Daftar pertanyaan (Database
Querries), Pusat kontrol data (Server Data),Pelaksanaan program (Executable
Program), Struktur pengetahuan (Knowledge Structures).
Masalah Perpustakaan Digital
(1) Digitalisasi Dokumen, pembuatan perpustakaan digital tidak menemui masalah
selama dokumen yang diterima berupa file elektronik. Masalah muncul pada saat
dokumen yang diterima berupa file non-elektronik, berupa kertas atau buku. Hal
ini merupakan masalah utama yang dibahas pada proyek-proyek penelitian,
khususnya dalam pembuatan perpustakaan digital dengan dokumen dari perpustakaan
umum atau dari grey literature.(2)
Hak Cipta, hak cipta pada dokumen yang didigitalkan yang berupa mengubah
dokumen menjadi digital dokumen, memasukkan digital dokumen ke database,
mengubah digital dokumen ke hypertext dokumen. Hak cipta dokumen di jaringan
komunikasi.
Solusi masalah hak cipta telah dikembangkan dalam ECSM (Electronic Copyright
Management System) yaitu sistem monitoring penggunaan digital dokumen oleh
pengguna secara otomatis.(3) Penarikan Biaya, masalah yang
terjadi pada perpustakaan digital swasta yang menarik biaya setiap mengakses
dokumen. Solusi masalah ini akan dikembangkan pada system electronic money
Tahap Pelaksanaan Perpustakaan Digital
Tahap 1,
terdiri dari The Knowbot Operating Enviroment (KNOE), User
Interface, pengumpulan database, Pencarian Natural Language Text.
Tahap 2, terdiri dari pengembangan sistem perpustakaan personal dengan
dasar penelitian tahap 1. Tahap 3, terdiri dari komponen-komponen
perpustakaan digital yang diintegrasikan dan akan membentuk quasi-operasional dari
perpustakaan digital. Tahap 4, terdiri dari proses pelaksanaan
perencanaan yang sudah dirancang
DAFTAR PERPUSTAKAAN
Arianto,
M. Solikhin & Subhan, Ahmad. 2012. Isu-isu Pengembangan Perpustakaan Digital di Indonesia.
Jurnal FKP2T, Vol.4, No.1: 57-67.
Perpustakaan
Digital. https://id.wikipedia.org/wiki/Perpustakaan_digital#Spektrum_Perpustakaan_Digital,
diakses tanggal 27 Februari 2017.
Priyanto, Ida Fajar. 2017. Konsep Koleksi Perpustakaan Digital.
Susanto,
Sutyo Edi. 2010. Design dan Standar Perpustakaan Digital. Jurnal Pustakawan Indonesia,Vol.10,No.2.
tambahkan tahap lima, operasional perpustakaan digital
BalasHapusOkay Pak Ida,terimakasih sarannya
HapusKoleksi yang sudah relatif lama dan hak ciptanya sudah kadaluarsa apakah dengan demikian bisa diprioritaskan untuk didigitasi?
BalasHapusKoleksi lama tetap didigitalisasi selama kontennya tidak melanggar hukum dan UU yang berlaku. Terkait aspek hak cipta memang ada batas waktunya. Ketika sudah kadaluarsa sementara pemilik hak cipta tidak memperpanjangnya maka itu menjadi public domain.CMIIW.
Hapusterimakasih mas Dani penjelasannya
Hapus@Mas Tri tergantung kebijakan instansi atau lembaga yg melakukn digitalisasi nya mas Tri apkah informasi yang terdapat dalam koleksi tersebut masih relevan dengan perkembangan sekrang atau masih dibutuhkan, seperti yg telah di jelaskan mas Dani selama content nya tdk melanggar hukum dan UU tetap didigitalisasi. memng masalah digitasi masih menjadi perdebatan para peneliti karena belum adanya naungan hukum jelas utk perpustakaan digital
Hapus