Resource Description and Access
(RDA) adalah sebuah peraturan pengatalogan untuk materi perpustakaan, materi
digital dan materi yang terdapat pada sistem sambung jaring (dalam jaring, taut
jaring, online).
Adapun tujuan RDA adalah:
- Penanggapan
atas kebutuhan pemakai. Deskripsi sumber daya harus
memenuhi kebutuhan pemakai sebagaimana dinyatakan di FRBR dan FRAD.
Pemakai diupayakan mampu menemukan, mengidentifikasi, memilih dan
memperoleh sumber daya. Di samping itu deskripsi hendaknya memungkinkan
pemakai memahami hubungan yang eksis antara sumber daya, sumber daya
lainnya dan nama yang diasosiasikan dengan sumber itu.
- Efisiensi
biaya.
Deskripsi sumber daya dilakukan secara efisien di samping membantu kebutuhan
pemakai.
- Fleksibilitas atau keluwesan.
Data hendaknya bersifat netral dari format, media dan sistem serta mampu
digunakan dalam lingkungan jamak.
- Kontinuitas atau kelanjutan.
Data yang diciptakan dengan menggunakan RDA hendaknya kompatibel
dengan data yang eksis, khususnya data AACR2.
Adapun prinsip yang digunakan dalam
peraturan katalog yang baru disebutkan pada RDA sebagai berikut:
1. Diferensiasi. Prinsip ini menyatakan bahwa
deskripsi sumber dan entitas hendaknya membedakan sumber daya atau entitas dari
sumber daya atau entitas lainnya. Informasi dalam cantuman bibliografis
hendaknya mendeskripsi sesuatu yang unik sumber tsb. Titik akses yang dikontruk
untuk nama preferensi hendaknya dibedakan dari nama lain.
2. Kecukupan. Deskripsi sumber daya hendaknya
mendeskripsi cukup untuk memenuhi kebutuhan pemakai.
3. Hubungan. Deskripsi sumber daya hendaknya
menunjukkan hubungan yang signifikan (maknawi) ke sumber daya lainnya. Titik
akses yang diasosiasikan dengan sebuah sumber hendaknya mencerminkan hubugan
yang maknawi.
4. Representasi. Data deskripsi sumber daya
hendaknya merupakan representasi sumber itu sendiri. Pemilihan judul dan nama
preferensi yang digunakan dalam deskripsi hendaknya mencerminkan bentuk yang
lazim digunakan untuk merujuk entitas.
5. Akurasi. Bila diperlukan memberikan deskripsi
sumber daya yang akurat maka informasi tambahan dapat disediakan.
Pemakaian
RDA
diterbitkan sebagai RDA Toolkit pada Juni 2010. Dari Maret sampai Desember 2010
RDA diuji oleh Library of Congress,
National Agricultural Library dan National Library of Medicine menciptakan
cantuman tes menggunakan RDA. Hasilnya dianalisis oleh RDA Test coordination Committee dan diumumkan pada tanggal 13 Juni
2011. Januari 2013 ditentukan sebagai tahun implementasi RDA disertai ketentuan
perlu perubahan maknawi terutama yang bertautan dengan pengganti format
MARC. Sampai saat ini RDA telah dicobakan di enam negara yaitu Amerika
Serikat, Canada, Inggris, Australia, Jerman dan Singapura.
RDA dan sistem
perpustakaan
RDA sudah tersedia
sambung jaring (online) serta banyak perubahan MARC, perpustakaan perlu
melihat perubahan pada sistem perpustakaan terpadunya sebelum mulai
implementasi RDA. Dalam jangka pendek, sistem perpustakaan tidak perlu
melakukan perubahan besar dalam implementasi RDA. Namun demikian ada perubahan
yang diperlukan. Penjaja (vendor) sistem akan menyesuaikan dengan RDA
untuk memperkuat modul pengatalogan yang sudah ada. Penjaja menunggu rilis
resmi RDA untuk menyesuaikan perangkat lunaknya dengan standar RDA.
Implikasi RDA bagi Indonesia
Untuk Perpustakaan Nasional, implikasi RDA
meliputi hal sebagai berikut:
- Persiapan keseluruhan pemangku kepentingan di
lingkungan RDA seperti Pusat Pengolahan, Pusat Deposit, Pusat jasa dan
urusan TI serta kerjasama formal maupun informal dengan perpustakaan yang
telah melaksanakan RDA.
- Pembelajaran RDA dengan kerjasama formal maupun
informal dengan lembaga yang telah melakukan praktik RDA seperti Singapora National Biard atau
pun National Library of Australia.
Dari kerjasama ini diharapkan terbentuk tenaga pustakawan di lingkungan
perpusnas yang mampu.
- Peningkatan standar yang sudah ada, misalnya
IndoMARC diperluas hingga turunannya seperti MODS: The Metadata Object
description Schema, XML-Encoded Metadata.
- Pedoman deskripsi objek lain mencakup Cataloging
Cultural Objects (CCO).
- Dilingkungan Perpusnas dibentuk sebuah unit
khusus untuk hubungan internasional termasuk pengembangan deskripsi
bibliografis, klasifikasi, model konsep dll, dengan tugas keluar
berhubungan dnegan badan internasional dalam bidang deskripsi
bibliografis, klasifikasi, model konsep sedangkan kedalam
mensosialisasikan informasi ke lingkungan baik intern maupun ekstern
Perpusnas. Hal ini perlu karena dalam beberapa hal, Indonesia ketinggalan
informasi dan perkembangan akibat ketiadaan pustakawan yang mengikuti
perkembangan pada tingkat internasional.
- Penerjemahan RDA kedalam Bahasa Indonesia.
- Pemikiran ulang mengenai nama-nama Indonesia.
Adalah suatu keanehan ketika Indonesia memperjuangkan kata utama nama
Indonesia sejak Pertemuan Paris 1961 yang menetapkan kata utama nama
Indonesia pada nama terakhir dan kemudian diikuti oleh dunia
internasional, tiba-tiba keluar Surat Keputusan Kepala Perpusnas tahun
2055 yang mengubah total peraturan tsb. Dampaknya ialah kebingungan di
dunia internasional serta friksi antara mereka yang menggunakan kedua
peraturan yang berbeda. (Sulistyo,
2005, 2007,2009,2010).
- Memikirkan keikut sertaan Indonesia di WorldCat. Sampai saat ini Indonesia masih merupakan terra incognita artinya daerah yang tidak dikenal. Bila pembaca pernah menggunakan data WorldCat, maka setelah memunculkan data bibliografis, muncul pertanyaan di manakah anda berada. Untuk melihat material yang diperlukan, pembaca disarankan mengubungi peprustakaan terdekat namun tidak satuoun dari Indonesia. Hal ini terjadi karena Perpusnas tidak menggabung dengan WorldCat OCLC karena penggabungan data memerlukan persiapan di Perpusnas seperti ketersediaa anggaran per entri sekitar US$2,00 dan perbaikan pada praktik deskripsi di Perpusnas menyangkut tajuk entri utama nama Indonesia.
DAFTARPUSTAKA
ALCTS.
http://www.ala.org/alcts/resources. Diakses 2015.
Alan
Danskin, Chair, JSC. 2009. Attached is a prospectus for RDA: Resource
Description and Access. http://www.rda-jsc.org/archivedsite/rdaprospectus.html.
Diakses 2015.
Himayah.
2013. Resource Description Acces (RDA) Sebagai Generasi Baru Peraturan
Katalogisasi. Jurnal Iqra’, Vol.7,
No.1.
OCLC. RDA dan OCLC.
http://www.oclc.org/en/rda.html. Diakses 2015.
Perpustakaan Kemensos
RI. Implementasi Resource Description & Access (RDA) di
Perpustakaan.http://perpustakaan.kemsos.go.id/?news/read/Berita/4/Implementasi%20Resource%20Description%20&%20Access%20(RDA)%20di%20Perpustakaan.
Diakses 21 February 2017.
Sulistyo-Basuki. 2013. Tinjauan Teoritis Resources Description and Acces. https://sulistyobasuki.wordpress.com/2013/12/19/tinjauan-teoritis-resource-description-and-access-rda/. Diakses 2015.
Adakah yang sudah menerapkan RDA untuk koleksi perpustakaan digital?
BalasHapusSudah ada Pak Ida, seperti RDA sudah diimplementasikan di Perpustakaan AS (US Library of Congress), Inggris (The British Library), Jerman (Deutsche National Bibliothek), dan sekarang di Perpusnas kita juga telah diterapkan RDA untuk koleksi digitalnya._
BalasHapus