Selasa, 21 Februari 2017

Artikel sesi 2 PD: Tinjauan Teoritis Resource Description and Access (RDA)

Resource Description and Access (RDA) adalah sebuah peraturan pengatalogan untuk materi perpustakaan, materi digital dan materi yang terdapat pada sistem sambung jaring (dalam jaring, taut jaring, online).
Adapun tujuan RDA adalah:
  • Penanggapan atas kebutuhan pemakai. Deskripsi sumber daya harus memenuhi kebutuhan pemakai sebagaimana dinyatakan di FRBR dan FRAD. Pemakai diupayakan mampu menemukan, mengidentifikasi, memilih dan memperoleh sumber daya. Di samping itu deskripsi hendaknya memungkinkan pemakai memahami hubungan yang eksis antara sumber daya, sumber daya lainnya dan nama yang diasosiasikan dengan sumber itu.
  • Efisiensi biaya. Deskripsi sumber daya dilakukan secara efisien di samping membantu kebutuhan pemakai.
  • Fleksibilitas atau keluwesan. Data hendaknya bersifat netral dari format, media dan sistem serta mampu digunakan dalam lingkungan jamak.
  • Kontinuitas atau kelanjutan. Data yang diciptakan  dengan menggunakan RDA hendaknya kompatibel dengan data yang eksis, khususnya data AACR2.  
 Adapun prinsip yang digunakan dalam peraturan katalog yang baru disebutkan pada RDA sebagai berikut:
1. Diferensiasi. Prinsip ini menyatakan bahwa deskripsi sumber dan entitas hendaknya membedakan sumber daya atau entitas dari sumber daya atau entitas lainnya. Informasi dalam cantuman bibliografis hendaknya mendeskripsi sesuatu yang unik sumber tsb. Titik akses yang dikontruk untuk nama preferensi hendaknya dibedakan dari nama lain.
2.     Kecukupan. Deskripsi sumber daya hendaknya mendeskripsi cukup untuk memenuhi kebutuhan pemakai.
3. Hubungan. Deskripsi sumber daya hendaknya menunjukkan hubungan yang signifikan (maknawi) ke sumber daya lainnya. Titik akses yang diasosiasikan dengan sebuah sumber hendaknya mencerminkan hubugan yang maknawi.
4. Representasi. Data deskripsi sumber daya hendaknya merupakan representasi sumber itu sendiri. Pemilihan judul dan nama preferensi yang digunakan dalam deskripsi hendaknya mencerminkan bentuk yang lazim digunakan untuk merujuk entitas.
5. Akurasi. Bila diperlukan memberikan deskripsi sumber daya yang akurat maka informasi tambahan dapat disediakan.

Pemakaian
            RDA diterbitkan sebagai RDA Toolkit pada Juni 2010. Dari Maret sampai Desember 2010 RDA diuji oleh Library of Congress, National Agricultural Library dan National Library of Medicine menciptakan cantuman tes menggunakan RDA. Hasilnya dianalisis oleh RDA Test coordination Committee dan diumumkan pada tanggal 13 Juni 2011. Januari 2013 ditentukan sebagai tahun implementasi RDA disertai ketentuan perlu perubahan maknawi terutama yang bertautan dengan pengganti format MARC. Sampai saat ini RDA telah dicobakan di enam negara yaitu Amerika Serikat, Canada, Inggris, Australia, Jerman dan Singapura.

RDA dan sistem perpustakaan
RDA sudah tersedia sambung jaring (online) serta banyak perubahan MARC, perpustakaan perlu melihat perubahan pada sistem perpustakaan terpadunya sebelum mulai implementasi RDA. Dalam jangka pendek, sistem perpustakaan tidak perlu melakukan perubahan besar dalam implementasi RDA. Namun demikian ada perubahan yang diperlukan. Penjaja (vendor) sistem akan menyesuaikan dengan RDA untuk memperkuat modul pengatalogan yang sudah ada. Penjaja menunggu rilis resmi RDA untuk menyesuaikan perangkat lunaknya dengan standar RDA.

Implikasi RDA bagi Indonesia
Untuk Perpustakaan Nasional, implikasi RDA meliputi hal sebagai berikut:
  1. Persiapan keseluruhan pemangku kepentingan di lingkungan RDA seperti Pusat Pengolahan, Pusat Deposit, Pusat jasa dan urusan TI serta kerjasama formal maupun informal dengan perpustakaan yang telah melaksanakan RDA.
  2. Pembelajaran RDA dengan kerjasama formal maupun informal dengan lembaga yang telah melakukan praktik RDA seperti Singapora National Biard  atau pun National Library of Australia. Dari kerjasama ini diharapkan terbentuk tenaga pustakawan di lingkungan perpusnas yang mampu.
  3. Peningkatan standar yang sudah ada, misalnya IndoMARC diperluas hingga turunannya seperti MODS: The Metadata Object description Schema, XML-Encoded Metadata.
  4. Pedoman deskripsi objek lain  mencakup Cataloging Cultural Objects (CCO).
  5. Dilingkungan Perpusnas dibentuk sebuah unit khusus untuk hubungan internasional termasuk pengembangan deskripsi bibliografis, klasifikasi, model konsep dll, dengan tugas keluar berhubungan dnegan badan internasional dalam bidang deskripsi bibliografis, klasifikasi, model konsep sedangkan kedalam mensosialisasikan informasi ke lingkungan baik intern maupun ekstern Perpusnas. Hal ini perlu karena dalam beberapa hal, Indonesia ketinggalan informasi dan perkembangan akibat ketiadaan pustakawan yang mengikuti perkembangan pada tingkat internasional.
  6. Penerjemahan RDA kedalam Bahasa Indonesia.
  7. Pemikiran ulang mengenai nama-nama Indonesia. Adalah suatu keanehan ketika Indonesia memperjuangkan kata utama nama Indonesia sejak Pertemuan Paris 1961 yang menetapkan kata utama nama Indonesia pada nama terakhir dan kemudian diikuti oleh dunia internasional, tiba-tiba keluar Surat Keputusan Kepala Perpusnas tahun 2055 yang mengubah total peraturan tsb. Dampaknya ialah kebingungan di dunia internasional serta friksi antara mereka yang menggunakan kedua peraturan yang berbeda.  (Sulistyo, 2005, 2007,2009,2010).
  8. Memikirkan keikut sertaan Indonesia di WorldCat. Sampai saat ini Indonesia masih merupakan terra incognita artinya daerah yang tidak dikenal. Bila pembaca pernah menggunakan data WorldCat, maka setelah memunculkan data bibliografis, muncul pertanyaan di manakah anda berada. Untuk melihat material yang diperlukan, pembaca disarankan mengubungi peprustakaan terdekat namun tidak satuoun dari Indonesia. Hal ini terjadi karena Perpusnas tidak menggabung dengan WorldCat OCLC karena penggabungan data memerlukan persiapan di Perpusnas seperti ketersediaa anggaran per entri sekitar US$2,00 dan perbaikan pada praktik deskripsi di Perpusnas menyangkut tajuk entri utama nama Indonesia.

DAFTARPUSTAKA

ALCTS. http://www.ala.org/alcts/resources. Diakses 2015. 

Alan Danskin, Chair, JSC.  2009. Attached is a prospectus for RDA: Resource Description and Access. http://www.rda-jsc.org/archivedsite/rdaprospectus.html. Diakses 2015.

Himayah. 2013. Resource Description Acces (RDA) Sebagai Generasi Baru Peraturan Katalogisasi. Jurnal Iqra’, Vol.7, No.1.

OCLC. RDA dan OCLC. http://www.oclc.org/en/rda.html. Diakses 2015.

Perpustakaan Kemensos RI. Implementasi Resource Description & Access (RDA) di Perpustakaan.http://perpustakaan.kemsos.go.id/?news/read/Berita/4/Implementasi%20Resource%20Description%20&%20Access%20(RDA)%20di%20Perpustakaan. Diakses 21 February 2017.

Sulistyo-Basuki. 2013. Tinjauan Teoritis Resources Description and Acces. https://sulistyobasuki.wordpress.com/2013/12/19/tinjauan-teoritis-resource-description-and-access-rda/. Diakses 2015.

 




2 komentar:

  1. Adakah yang sudah menerapkan RDA untuk koleksi perpustakaan digital?

    BalasHapus
  2. Sudah ada Pak Ida, seperti RDA sudah diimplementasikan di Perpustakaan AS (US Library of Congress), Inggris (The British Library), Jerman (Deutsche National Bibliothek), dan sekarang di Perpusnas kita juga telah diterapkan RDA untuk koleksi digitalnya._

    BalasHapus